Cara Membuka Situs yang Diblokir (Untuk Pemula)

Akhir-akhir ini pemerintah memang gencar-gencarnya memblokir situs yang dinilai mengandung konten negatif seperti pornografi, judi, SARA, download MP3, dan lain sebagainya. Pemblokiran tersebut tentunya bertujuan agar para pengguna internet, terutama anak di bawah umur tidak lagi dapat melihat isi yang ada di dalam website tersebut. Bahkan pemerintah juga membentuk layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan konten yang tidak sepantasnya berada di dunia internet untuk dilaporkan kepada Kominfo agar situs tersebut diblokir.

Situs Diblokir



Jika web tersebut diblokir, tentunya kalian akan kesulitan membukanya bukan? bahkan situs tidak bisa dibuka sama sekali. Tetapi tahukah kalian? bahwa untuk membuka situs yang sudah terblokir bisa dilakukan dengan cara-cara khusus. Namun yang harus kamu ingat, tutorial ini sebaiknya digunakan secara bijak dan tidak untuk disebar ke anak di bawah umur. Berikut beberapa cara yang dapat kalian lakukan:

1. Menggunakan VPN

VPN merupakan sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan penggunanya dapat terkoneksi ke jaringan publik dan menggunakannya untuk dapat bergabung dengan jaringan lokal.  Cara ini tentunya sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Kita tinggal install saja aplikasi VPN yang ada di Play Store atau App Store, pilih negara, lalu hubungkan dengan VPN. Selesai, sangat sederhana. Contoh aplikasi VPN ringan yang terdapat di store adalah Bestline.

2. Menggunakan SSH

Selain memakai VPN, kalian juga bisa menggunakan SSH atau Secure Shell. Dengan SSH, kalian dapat browsing dan membuka situs yang terblokir dengan begitu mudah dan juga aman. Mirip tetapi berbeda, itulah gambaran perbandingan antara SSH dan juga VPN. Perbedaannya terlihat dari adanya penggunaan pihak ketiga untuk proses SSH Tunneling. Penggunaan SSH bisa dilakukan menggunakan ponsel dengan cara mendaftarkan diri ke FastSSH atau provider SSH lainnya, download aplikasi KPN Tunnel Revolution atau bisa dengan HTTP Injector, dan login akun SSH yang sudah kalian buat.

3. Menggunakan IP

Sebagai alternatif, cara ini bisa dilakukan jika kalian ingin membuka situs yang sudah masuk ke daftar hitam. Hal ini didasarkan pada situs yang diblokir, tersimpan pada suatu tempat dalam bentuk daftar URL. Dengan mengetahuinya, maka alamat IP website tersebut juga bakal kalian ketahui. Caranya masuk ke CMD (Pilih start, klik Run, selanjutnya ketik CMD lalu tekan enter) dan ketik perintah untuk ping url situs lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut. Akan tetapi jika IP website tersebut tersembunyi maka cara ini tidak bisa dilakukan.

Baca: Tugas Admin Server.

Demikian pembahasan mengenai cara membuka situs yang terblokir, semoga bermanfaat dan harap gunakan dengan bijak ya.